Juangrakyat.com, Batu. Setelah berpolemik di Kota Batu, akhirnya makam mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko yang sebelumnya dikebumikan di Taman Makam Pahlawan saat ini dipindah. Pemindahan ini sudah persetujuan dari pihak keluar dikarenakan melihat reaksi dari berbagai pihak.
Kapan itu? Jenazah Eddy Rumpoko dipindahkan dari TMP Jalan Suropati, Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu ke makam yang baru hari jumat (02/08/2024). Pemindahan jenazah ke kompleks makam keluarga yang berada di dekat TPU Pesanggrahan.
Proses pemindahan dari makam lama ke makam baru berlangsung pada pukul dua dini hari. Tampak petugas yang membawa jenazah dengan tandu dorong menggunakan APD menuju ambulance. Jenazah dibawa ke menggunakan ambulans milik Pemkot Batu. Ada pun jarak antara kedua makam tidak terlampau jauh, sekitar 2 kilometer.
Selama proses tersebut tidak tampak istri mendiang Eddy Rumpoko yakni Dewanti Rumpoko. Di pemakaman tampak hadir Ganis Rumpoko yakni putrinya ditemani suami serta adik Eddy Rumpoko.vDiiringi gerimis, proses penggalian hingga pemindaham makam dikawal sejumlah anggota Polres Batu, Intelkam Kodim, dan Camat Batu.
Untuk diketahui, Eddy Rumpoko meninggal pada 30 November 2023 lalu, ribuan orang melayat dan mengantarkan mantan Walikota Batu tersebut ke peristirahatan terakhirnya. Namun, Eddy Rumpoko saat meninggal dunia berstatus sebagai warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah. Eddy terpidana kasus korupsi yang merugikan negara Rp46 miliar. Sehingga, banyak kalangan yang menganggap Eddy Rumpoko tidak layak dimakamkan di TMP yang hanya diperuntukkan bagi para pahlawan. (red/*)