Jungrakyat.com, Jakarta. KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur adalah sosok yang kental dengan guyonan dan tokoh pluralisme bagi rakyat Indonesia. Imlek hanya salah satu yang menjadi kenangan Gus Dur diperuntukkan bagi warga minoritas kala itu. Namun, usai disahkan sebagai libur nasional, barongsai akhirnya diperbolehkan untuk dinikmati seluruh rakyat Indonesia.
Untuk menghormati Gus Dur sebagai Bapak Bangsa, Presiden RI keempat ini mendapatkan pengakuan oleh negara.
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet secara resmi mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dalam Sidang Paripurna MPR akhir masa jabatan Periode 2019-2024, Rabu (25/9/2024). Keputusan itu menindaklanjuti surat usulan dari Fraksi PKB, dan secara resmi diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR pada dua hari sebelumnya pada Senin, 23 September.
“Pimpinan MPR menegaskan ketetapan MPR nomor II/MPR/2001, tentang pertanggung jawaban Presiden RI KH Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi,” ujarnya.
Menanggapi keputusan MPR tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut baik pencabutan Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 terkait pemberhentian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai Presiden RI keempat. Menurut Cak Imin, hal itu adalah hal yang sudah ditunggunya sejak lama.
“Alhamdulillah, ini adalah keputusan yang kita tunggu-tunggu sejak dulu, bagaimana Gus Dur sebagai Presiden ke-IV memang benar-benar konstitusional,” kata Cak Imin seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (25/9/2024).
Cak Imin menambahkan, Keputusan MPR ini sangat ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia. Gus Dur telah meletakkan pondasi bangsa yang menanamkan pluralisme.
“Saya dan kita semua tahu siapa Gus Dur, bagaimana beliau semasa hidup sudah meletakkan pondasi pluralisme, menegakkan rule of law. Itu mengapa beliau sangat layak kita sebut sebagai Guru Bangsa, bukan malah dicap inkonstitusional,” tegas Cak Imin.
Oleh sebab itu, Cak Imin meyakini keputusan MPR RI mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 sebagai keputusan yang tepat. Dia pun mengapresiasi Fraksi PKB di DPR juga MPR yang terus memperjuangkan itu.
“Tentu sangat tepat (keputusan MPR), malah seharusnya sudah dari dulu itu diputuskan. Saya apresiasi kerja keras sahabat-sahabat Fraksi PKB di DPR juga MPR yang sejak lama memperjuangkan itu. Alhamdulillah hari ini terwujud,” pungkasnya. (red/*)