Juangrakyat.com, Surabaya. PBNU menggelar rapat bersama beberapa Kiai di Kantor PCNU Kota Surabaya untuk membahas persoalan PKB. Pansus memaparkan hasil langkah selama ini dengan melakukan pemanggilan-pemanggilan sejumlah pihak untuk memastikan tahapan selanjutnya. Pertemuan di cikal balak PBNU tersebut dilakukan secara tertutup.
Sebelumnya, ada pertemuaan Kiai-Kiai di Bangkalan dengan menyebutnya sebagai Mubes pada hari Minggu (18/08/2024). Agenda sama menyoal penyikapan terhadap konflik PBNU dan PKB yang dianggap sudah melampaui batas status PBNU sebagai ormas keagamaan.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menganggap pertemuan para Kiai di Bangkalan hanya sebuah upaya para pengangguran yang ingin mengintervensi PBNU.
“Begini ya, kalau sekarang ada sekelompok pengangguran kumpul, lalu menyerukan sidang istimewa MPR kan Presiden tidak perlu mikir, biarin saja. Begitu juga dengan kami, kami tidak pikirin lah,” ujarnya di hadapan wartawan di Kantor PCNU Surabaya, Senin (19/8/2024).
Gus Yahya menegaskan, lembaga PBNU merupakan organisasi kemasyarakatan resmivdan bukan didirikan oleh para pengangguran.
Saat diminta tanggapan atas pernyataan para kiai peserta Mubes Bangkalan yang mengklaim mendapat dukungan dari berbagai PCNU, Gus Yahya juga kembali menjawab dengan santai.
“Orang nganggur ngomong apa saja kan bisa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam Mubes Bangkalan dirumuskan ada point penting agar ditindaklanjuti sebagai upaya penyelamatan PBNU. Berikut point-point Amanah Bangkalan:
Berkumpulnya para alim ulama tersebut untuk menyikapi persoalan terkait Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu terakhir. Berikut hasil 7 poin kesepakatan:
Pertama, PBNU hasil Muktamar Lampung telah nyata-nyata pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, AD-ART, Perkum, etika dan moral dalam Berorganisasi,” demikian seperti yang tertuang dalam keterangan yang diterima media, Minggu (18/8/2024).
Kedua, PBNU hasil Muktamar Lampung telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktek politisasi institusi NU dan menjadikan NU sebagai alat politik merebut kekuasaan yang menabrak aturan organisasi dan Khittah 1926.
Ketiga, Mubes bersepakat membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa NU,” tulis Amanah Bangkalan.
Keempat, para alim ulama bersepakat membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa NU, dengan nama-nama antara lain: KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, KH. Imam Baehaqi, KH. Muhaimin, KH. Rosikh Roghibi, KH. Sholahuddin Azmi, KH. Fahmi, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH.Nasirul Mahasin, KH. Haidar Muhaimin, dan KH. Aguk Irawan.
Kelima, tugas utama Presidium melakukan koordinasi, konsolidasi & mensosialisasikan Amanah Bangkalan kepada Alim Ulama Pengasuh Pesantren se-Indonesia, PWNU & PCNU se-Indonesia, PCINU se-Dunia serta Banom dan Lembaga NU.
Keenam, Mubes bersepakat diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen- elemen Nahdlatul Ulama untuk mencari solusi cepat dan tepat berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU, mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama saudara (ukhuwah nahdliyyah).
Ketujuh, Presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya Penyelamatan NU. Sebagai penutup, para alim ulama menyepakati Sekretariat Presidium ditetapkan di ndalem Kasepuhan PP Denanyar Jombang, Jawa Timur. (red/*)