Juangrakyat.com, Surabaya. Rieke Diah Pitaloka Anggota DPR RI mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hari ini, Senin (05/08/2024). Dia tidak sendirian, Rieke bersama kuasa hukum dari keluarga Dini Sera yakni korban kekerasan yang menyebabkan kematian oleh Gregorius Ronald Tannur bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Tepat pukul 10.45 wib, rombongan tiba di Kejati dan langsung menuju ke lantai 3 untuk bertemu dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jatim. Hanya berkisaran satu jam, pembicaraan yang tertutup bagi wartawan tersebut akhirnya selesai.
“Kenapa saya datang ke sini, karena ini bagian dari pengawalan kami, aliansi Justice for Dini Sera untuk komitmen kami, ini bukan sekedar untuk rame udah selesai,” ujar Rieke didampingi oleh jajaran Kejaksaaan Tinggi Jatim.
Oneng, panggilan Rieke saat berkiprah di dunia entertainment berjanji mengawal kasus ini hingga putusan MA keluar. Ia ingin Ronald Tannur bertanggung jawab perbuatannya menghilangkan nyawa Dini. Sebab, bukti-bukti yang diserahkan jaksa sudah kuat.
” Saya dengar hari ini akan ada release (Kejati) terkait pengiriman memori kasasi ke Mahkamah Agung. Dan, saya kira segala hasil analisis yang dimiliki kejaksaan itu sudah kuat, sebetulnya dibantu CCTV dibantu visum et repertum, lalu kemudian nanti putusan kasasi dan kemudian sekarang Komisi Yudisial sudah turun membentuk tim,” ungkapnya.
Katanya, dari informasi yang didapat, ada tim dari Komisi Yudisial datang ke Surabaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim yang memimpin sidang kasus Dini Sera. Dalam kasus Dini Sera bukan hanya selesai di vonis bebas Ronald Tannur saja melainkan harus ada penegakkan hukum.
Untuk diketahui, Rieke Diah Pitaloka Anggota DPR RI Dapil Jabar 7 yakni Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta mengawal kasus terbunuhnya Dini Sera. Beberapa langkah dilakukan oleh politisi PDI Perjuangan tersebut. Dengan membuat gerakan kemudian membuat petisi dukungan, setelah itu mengantarkan perjuangan kuasa hukum Dini Sera ke DPR RI. Tidak puas dengan hanya Petisi saja, Rieke juga mendesak pencekalann terhadap pelaku bebas Ronald Tannur keluar negeri. (red/sru