Juangrakyat.com, Surabaya. Mengambil cuti, itu merupakan jawaban dari kesimpangsiuran yang terjadi di publik atas ketidakhadiran Gubernur Jawa Timur memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Sosok perempuan tangguh ini diketahui menghadiri wisuda anak keduanya di Cina yakni Jalaluddin Mannagali Parawansa di Universitas Peking. Jalal panggilan kesehariannya telah menempuh studi di universitas bergengsi tersebut sejak 2023.
“Ibu Gubernur cuti sejak hari ini hingga Minggu (22/6) untuk menghadiri wisuda putranya di China,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, Jumat (20/6).
Dia memastikan bahwa Khofifah telah memperoleh izin cuti dari Kementerian Dalam Negeri, dan selama keberadaannya di luar negeri, tugas Gubernur dijalankan oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Khofifah pada tahun lalu, sebagai bagian dari pengusutan kasus ini. Bahkan, mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi—yang juga mantan Ketua DPD PDIP Jatim—telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (19/6).
Politikus PDI Perjuangan, Kusnadi, menyatakan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengetahui penggunaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim. Ia menyebut, sebagai kepala daerah, Khofifah pasti mengetahui proses pencairan dana tersebut.
“Orang dia (Gubernur Jatim) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” ujar Kusnadi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Menurut Kusnadi, sebelum dana hibah cair, pembahasan dilakukan bersama kepala daerah setingkat gubernur. Hal itu memperkuat keyakinannya bahwa Gubernur Khofifah mengetahui alur penggunaan dana tersebut. (red/*)