Juangrakyat.com, Surabaya. Mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi Jatim menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD Propinsi Jawa Timur, Jumat (23/08/2024). Aksi ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang tegas menentang amputasi konstitusi oleh DPR RI yang secara nyata menentang Putusan MK No 60 tahun 2024.
Massa aksi sempat ricuh dengan melemparkan botol air mineral ke arah personil kepolisian yang melakukan pagar betis di pintu gerbang gedung. Tindakan ini dipicu karena desakan untuk bertemu dengan anggota DPRD Jatim tak kunjung dilakukan. Sehingga mahasiswa tidak puas dengan situasi tersebut dan melempar ke petugas.
Pelemparan dilakukan berulang-ulang, sejumlah pendemo diamankan oleh aparat kepolisian gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Penangkapan diduga provokator tersebut terbillang sigap dan tidak mengganggu jalannya aksi. Mahasiswa masih fokus berorasi secara bergantian.
Perwakilan DPRD Jatim akhirnya menemui pengunjukrasa dan dipaksa membacakann nota kesepakatan dihadapan mahasiswa. Inti pernyataannya yakni, DPRD Jawa Timur mendukung pelaksanaan putusan MK terkait Pilkada dan Meminta DPR RI membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada.
Sontak, usai pembacaan kesepakatan tersebut, Mahasiswa memekikkan ” Merdekaaa….Merdeka….Merdekaa…!!!”. Sembari menyanyikan lagu Indonesia Pusaka bergemuruh di depan Gedung DPRD Propinsi Jawa Timur. Tak berselang lama, banyak mahasiswa perempuan yang pingsan dan harus mendapatkan perawatan medis yang telah disiapkan oleh Mahasiswa Unair yang berada dibelakang pengunjukrasa.
Dan, mereka akhirnya meninggalkan lokasi aksi secara tertib dan damai setelah aspirasi mahasiswa dipenuhi oleh Anggota DPRD Jawa Timur. Masih adakah niat melanjutkan Revisi Undang-Undang Pilkada? (red/*)