Juangrakyat.com, Surabaya. Modus operandi kejahatan penipuan yang menguras uang dan psikologis masyarakat kian marak. Tak jarang, korban yang tergiur karena faktor ekonomi dengan iming-iming akun online membawa cuan, malah seringkali menjadi korban angin surga hingga merenggut korban jiwa.
“Hari ini saya tak sengaja dimasukkan oleh orang tak dikenal (admin) ke grup WA dengan mengatasnamakan salah satu platform belanja berwarna hijau yang cukup terkenal. Dengan dalih peserta grup akan diikutkan kelas online meningkatkan cuan harian,” kata Septa, warga Surabaya, salah satu calon korban dan juga peserta grup WhatsApp platform belanja online hijau.
Admin maupun pembicaraan di grup menyebutkan iming-iming akan memberikan penghasilan apabila menyelesaikan tugas dengan tahapan dan nominal tertentu. Peserta akan diarahkan untuk masuk tahapan-tahapan sesuai SOP platform dan kemudian dilanjutkan langkahnya berpindah ke akun telegram untuk melaporkan hasil dari kerja online tersebut.
” Angkanya mulai dari 10 ribu hingga 1,2 juta rupiah jika menuruti tahapan yang disampaikan oleh admin. Dan, saya ditanya terkait apakah ini bentuk penipuan atau tidak, admin grup WA tidak menjawab, dan malah langsung memblokir nomor yang sudah masuk dalam grup,” tegasnya.
Modus seperti ini sangat meresahkan masyarakat, Septa kembali berharap aparat kepolisian yang memiliki tim “cyber crime” bisa langsung bertindak. Langkah ini untuk menghindari adanya kerugian material dan inmaterial yang dialami masyarakat. Terlebih, dari akun Instagram kantor berita suarasurabayamedia yang diunggah, pada tanggal 17 Juni 2024 ada yang seorang Wanita mengaku korban penipuan menghubungi kantor berita radio Suara Surabaya.
” Monggo aparat bergerak, ini sungguh sangat meresahkan,” keluhnya.
Dikutip di media sosial Instagram suarasurabayamedia, sosok Wanita diduga yang mengaku korban yang menghubungi radio Suara Surabaya FM asal Leces Probolinggo meninggal dunia akibat terlindas kereta api di jalan A Yani Surabaya.
“Tim tolong bikin konten tentang penipuan online. Sebagai reminder karena saya kemarin habis kena. Tolong dibantu agar tidak terjadi korban korban selanjutnya” katanya.
Wanita ini mengaku menjadi korban afiliasi platform media sosial yang mulanya diminta memfollow dan like akun dengan imbalan Rp 10 ribu per akun dengan maksimal 15 akun. (Red/Uul).