Obok-obok Rumah Kakak Cak Imin “Gus Halim”, KPK Temukan Uang Tunai dan Barang Elektronik, Akankah Status Ditingkatkan?

11 September 2024 / oleh juangrak / views 96
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar (foto istimewa)
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar (foto istimewa)

Juangrakyat.com, Jakarta. Jelang moment Pilkada yang tinggal menunggu hari saja, lembaga antirasuah melakukan penggeledahan ke pentolan Partai Kebangkitan Bangsa yakni Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas penyelenggara negara di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Mencari apa Tim Penyidik KPK? langkah ini merupakan pengembangan untuk mencari alat bukti penguat. Sebelumnya Gus Halim yang juga Ketua DPW PKB Jatim ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Kamis (22/8/2024).. Gus Halim diperikan mengenai dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2019 sampai 2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, mengatakan tepat di hari Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa, Selasa (10/9/2024).

KPK ditengarai tengah mengusut suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim. Sebelumnya, penyimpangan dana hibah APBD Jatim telah menyeret sebagian Anggota DPRD Jatim dan telah menetapkannya sebagai tersangka. Dan, KPK terus melakukan pendalaman siapa saja yang terlibat dalam megakasus tersebut.
KPK mengungkap, pemanggilan terhadap Halim Iskandar untuk melakukan pendalaman kasus dana hibah APBD Jatim.

“Yang bersangkutan didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke pokmas atau kelompok masyarakat,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Tessa menerangkan, Abdul Halim diperiksa dalam kapasitasnya selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dia pun masih irit bicara soal sejauh mana keterkaitan antara dana desa dengan dana pokmas APBD Jatim yang kini sedang diusut KPK.
“Belum bisa dibuka dulu karena masih berproses dan sudah masuk materi penyidikan,” pungkasnya. (red/*)

juangrak