Juangrakyat.com, Jakarta. Perang terhadap judi online yang dilakukan oleh Pemerintah secara masif di semua unsur ASN. Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan peringatan khususnya para Kepala Daerah dan Pj Kepala Daerah yang sedang menjabat jika diketahui melakukan judi online.
Mengacu data PPATK yang disampaikan saat RDP di Komisi III DPR RI, ada ribuan Anggota DPR dan DPRD aktif menjadi penikmat judi online. Bahkan, bukan tidak mungkin juga tercantum nama ASN yang aktif di sejumlah lembaga dan instansi mulai tingkat pusat hingga daerah.
Tito menegaskan,sangsi tegas akan diterima bagi mereka yang terbukti judi online baik kepala daerah maupun pj yang sedang menjabat. “Kalau ternyata itu betul terkait judi online, ya bisa kita berikan peringatan kalau mungkin satu kali jumlah yang kecil kita beri peringatan bisa lisan, bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain,” terangnya di kompleks DPR RI, Senayan, Kamis (27/6/2024).
Dia juga menjelaskan, kepala daerah definitif bisa diberi sanksi tertulis. Sedangkan, untuk Pj kepala daerah langsung dicopot. “Tapi kalau kita lihat adalah besar dan frekuensinya sering, kalau dia Pj mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu. Saya akan ganti, tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi,” ujarnya.
Langkah tegas Mendagri tak berhenti disitu saja, lebih keras lagi, Tito menyebut akan mengumumkan kepala daerah yang terlibat judi online kepada publik jika sanksi teguran tak digubris. Tentu saja, dengan kebijakan itu akan berpengaruh pada proses Pilkada bagi kepala daerah yang terlibat judi online.
“Tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” ujarnya. (red/ram)